Senin, 09 Januari 2012

KAJIAN PENGEMBANGAN

MAKALAH
KAJIAN PENGEMBANGAN
KAWASAN INDUSTRI (KI) ELEKTRONIKA DI INDONESIA


I. Terminologi
1. Kawasan Industri
Terminologi Kawasan Industri (menurut BPPIP-Deperindag) sesuai dengan Keppres 53 tahun 1989, dan telah diperbaiki dengan Keppres 41 tahun 1996 tentang Kawasan Industri :
(1) Pengertian Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang memiliki Ijin Usaha Kawasan Industri.
(2) Terminologi Kawasan Industri di Indonesia sering disebut dengan istilah Industrial Estate sementara di beberapa negara digunakan istilah Industrial Park
(3) Berdasarkan pengertian di atas, suatu areal industri dapat menggunakan istilah Industrial Estate atau Industrial Park, harus memenuhi 2 ciri utama, yaitu :
 Merupakan lahan yang disiapkan sudah dilengkapi prasarana dan sarana penunjang
 Dalam pengelolaannya, t terdapat suatu badan/manajemen pengelola (perusahaan) yang telah memiliki izin usaha sebagai Kawasan Industri
Dari sebanyak 203 kawasan industri yang pernah direncanakan di Indonesia, sampai saat ini terdapat 68 kawasan industri yang beroperasi. Sebagian besar berada di propinsi di P. Jawa. P. Sumatera pada propinsi Riau (Batam) dan Sumut.
2. Industri Elektronika
Industri Elektronika yang dimaksud dalam kajian ini (BPPIP Deperindag) adalah jenis-jenis industri yang menurut sistem pendataan BPS Tahun 2004 termasuk kelompok :
 KKI 29309 (alat-alat listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga), dan
 KKI 30, 31 dan 32 yang diperinci menjadi 18 jenis KKI 5 digit (30001 s/d 32300)
Dari pengamatan terhadap hasil studi yang pernah dilakukan di lingkungan Deperindag diperoleh sinyalemen yang menyatakan bahwa 60 – 70 % industri elektronika di Indonesia berlokasi di Kawasan Industri.

II. Latar Belakang :
Hal pokok yang menjadi Latar Belakang Kajian Pengembangan KI Elektronika :
(1) Penataan (pengarahan) lokasi/wilayah kegiatan industri dalam konstelasi pembangunan yang berwawasan lingkungan dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
(2) Sesuai Peran Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai Fasilitator dalam konteks pembangunan Industri Nasional (Dunia Usaha Industri) khusus bagi Industri Elektronika




III. Tujuan :
Untuk mengetahui apakah di Indonesia perlu untuk mengembangkan Kawasan Industri Khusus untuk jenis industri elektronika, berdasarkan analisis terhadap karakteristik industri elektronika yang saat ini berkembang di Indonesia.

IV. Sasaran :
Diperolehnya suatu kesimpulan yang relevan yang dapat mendukung pernyataan bahwa Kawasan Industri Eleketronika memang perlu atau tidak perlu didirikan di Indonesia.

V. Ruang Lingkup : (selain aspek uraian kawasan industri)
Lingkup kajian jenis Industri Elektronika yang dimaksud dalam kajian ini adalah jenis-jenis industri yang menurut sistem pendataan BPS Tahun 2004 termasuk kelompok :
 KKI (Klasifikasi Komoditas Industri/Indonesia) 29309 (alat-alat listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga), dan
 KKI (Klasifikasi Komoditas Industri/Indonesia) 30, 31 dan 32 yang diperinci menjadi 18 jenis KKI 5 digit (30001 s/d 32300)
Secara umum, pada dasarnya sudut pandang yang sering dibahas dalam masalah Lokasi Industri adalah karena adanya faktor Aglomerasi dan Deglomerasi. Termasuk pula pandangan sementara terhadap pola persebaran lokasi industri elektronika.
Adanya Faktor Aglomerasi, menyebabkan jenis-jenis tertentu akan cenderung berdekatan satu sama lainnya karena kemungkinan adanya :
 ketergantungan dalam proses produksi (bahan baku, bahan penolong atau keterkaitan lain),
 kebersamaan-kemudahan dalam memperoleh sarana-prasarana penunjang dan sebagainya.
Sebaliknya, Faktor Deglomerasi menyebabkan jenis-jenis tertentu cenderung tidak (tidak perlu) berdekatan sama lainnya karena :
 tidak terdapat ketergantungan dalam proses produksi
 lebih tergantung pada faktor produksi masing-masing (tenaga kerja, pasar dan lain-lain)
Dalam kaitannya dengan kajian ini, perlu diketahui secara konkrit mengenai karakteristik industri elektronika di Indonesia, apakah jenis-jenis industri elektronika yang ada saat ini memiliki saling keterkaitan produksi sebagai dasar konsep-konsep pengembangan kawasan industri elektronika ideal.
Disisi lain, industri elektronika pada umumnya tidak memerlukan sistem pengolahan limbah cair khusus, relatif kecil dalam mengkonsumsi air bagi proses produksi-nya, sehingga kemungkinan pula lebih “mudah” menyiapkan Kawasan Industri-nya. Dengan demikian, alasan untuk mendirikan atau tidak mendirikan Kawasan Industri Elektronika kemungkinan dapat pula ditinjuan dari sisi lain (selain keterkaitan produksi).
Selanjutnya, bila sinyalemen bahwa industri elektronika di Indonesia 60-70% berada di dalam kawasan industri kawasan industri, maka perlu diketahui (hipotesa?) apa yang menjadi faktor penarik/pendorong-nya, padahal seperti diketahui harga jual/sewa lahan di kawasan industri relatif lebih mahal dibanding lahan di luar kawasan industri.













VI. Output Makalah (Rekomendasi Kajian) :
Merupakan uraian rekomendasi studi, bila diputuskan layak atau tidak/belum layak atau belum perlu untuk dikembangkan suatu Kawasan Industri Elektronika di Indonesia, disusun oleh Ahli Bidang Industri Elektronika)


VII.Perkiraan Out Line Makalah
Isi/materi makalah rencananya akan diedit/digabung dengan yang dibuat oleh staf BPPIP-Deperindag. Penyajian data-Tabel-Gambar/Bagan dll, uraian dan analisis/pembahasan mengenai Aspek Lokasional dan Kawasan Industri akan dilakukan oleh Staf BPPIP Deperindag.
Sedangkan yang diperlukan dari Ahli Bidang Industri Elektronika adalah penyajian data (mungkin bentuk Tabel/Bagan dll), uraian analisis/pembahasan mengenai Aspek Keterkaitan Produksi/Industri dan bagian Rekomendasi yang merupakan konteks-nya.

Secara sistematis, gambaran/perkiraan materi makalah berdasarkan Out Line sebagai berikut :

BAGIAN I : PENDAHULUAN
(Sudah ada, perlu tambahan/catatan dari Ahli Bidang Industri Elektronika)
1.1 Latar Belakang Kajian
1.2 Tujuan dan Sasaran Kajian
1.3 Ruang Lingkup Kajian
1.4 Metode Pendekatan Analisis

BAGIAN I II : POLA PERSEBARAN KAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA
(Sudah ada sebagian besar, bila perlu dan kalau ada data-informasi penting lain mengenai kawasan industri terkait dengan pengembangan industri elektronika, bisa ditambahkan oleh Penulis/Ahli Bidang Industri Elektronika)

BAGIAN III : KARAKTERISTIK INDUSTRI ELEKTRONIKA DI INDONESIA
( atau sistemetika/judul sub-bagian lain menurut penulis/pembahas)

3.1 Klasifikasi Industri Elektronika di Indonesia
3.2 Pola Keterkaitan Antar Industri
3.2 Identifikasi Faktor Pendorong/Penarik Bagi Lokasi Industri Elektronika di Indonesia (Membuat hipotesa dari sisi karakteristik kegiatannya, mengapa industri elektronika ada yang berlokasi di dalam dan di luar Kawasan Industri)
dst ……

BAGIAN IV : KARAKTERISTIK KEBUTUHAN SARANA-PRASARANA INDUSTRI ELEKTRONIKA
(Uraian ini berkaitan dengan pengembangan kawasan industri pada umumnya. Data sudah ada sebagian besar berasal dari studi-studi literature yang ada, bila perlu dan kalau ada data penting lain mengenai kebutuhan sarana-prasarana industri elektronika, bisa ditambahkan oleh Penulis/Ahli Bidang Industri Elektronika)

BAGIAN V : KELAYAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI ELEKTRONIKA
(oleh Penulis Ahli Bidang Industri Elektronika)

“Kelayakan” bisa dilihat dari (?) :
- Teknis dan Biaya Pembangunan Kawasan Industri (Oleh Staf Deperindag)
- Tercapainya efisiensi karena faktor aglomerasi, sehingga meningkatkan daya saing industri elektronika
- Minat (hipotesa) dari dunia usaha industri elektronika untuk berlokasi dan beraglomerasi di kawasan industri
- dll

“Ketidaklayakan” bisa disebabkan dari (?) :
- Antar industri elektronika di Indonesia memang tidak memiliki keterkaitan produksi, sehingga industri tidak harus ber-aglomerasi di suatu kawasan industri
- Minat (hipotesa) dari dunia usaha industri elektronika untuk berlokasi dan beraglomerasi di kawasan industri
- dll

Mungkin sebagai gambarannya perlu dipaparkan Keuntungan-Kerugian (Plus-Minus) bila Industri Elektronika berada di dalam Kawasan Industri dan bila Industri Elektronika berada di luar Kawasan Industri

BAGIAN VI : REKOMENDASI
(Berisi uraian rekomendasi studi, bila diputuskan layak atau tidak/belum layak atau belum perlu untuk dikembangkan suatu Kawasan Industri Elektronika di Indonesia, disusun oleh Ahli Bidang Industri Elektronika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar